Polisi Sudah Kantongi Nama Terduga Penganiaya Agus Selmi

MUNTOK, LASPELA – Kepolisian resor (Polres) Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitunh (Babel) mengaku sudah mengantongi nama terduga pelaku, yang melakukan penganiayaan berat terhadap Agus Selmi (39) ditemukan terkapar bersimbah darah di pinggir jalan Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, mengatakan saat ini tim gabungan (Timgab) masih memburu terduga pelaku yang diperkirakan masih berada di Pulau Bangka.

“Kami masih melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku, karena dari pihak kepolisian sudah mengantongi nama terduga,” tegas Iptu Ogan Arif di Muntok, Kamis (6/10/22).

Kasat Reskrim melanjutkan dari keterangan saksi, korban saat ditemukan masih dalam keadaan sadar dan masih sempat menyebutkan nama terduga pelaku saat ditanya warga.

“Dari keterangan saksi, korban masih sadarkan diri ketika ditemukan di pinggir jalan dan sempat menyebut inisial terduga pelaku berinisial S,” ungkap Ogan.

Menurut Kasat Reskrim untuk sementara ini terduga pelaku bakal dikenakan Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Terkait untuk motif belum diketahui, karena pelaku belum tertangkap,” ujarnya.

Ditambahkannya berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka sepanjang 29,5 cm dibagian belakang pinggang sampai depan pinggang sebelah kiri.

“Dan diduga meninggal utamanya karena kehabisan darah,” tandas Kasat Reskrim.

Diketahui korban Agus Selmi ditemukan warga yang sedang melintas Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB dipinggir jalan dengan kondisi bersimbah darah, kemudian warga langsung membawa korban ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terdekat, namun setibanya di puskesmas kendati masih sempat sadar, selang waktu satu jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. (Oka)