Dokumen Tidak Lengkap, Empat Partai Tak Lolos Verifikasi Administrasi

SUNGAILIAT, LASPELA — Dari 24 partai yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, empat partai diantaranya dinyatakan gagal verifikasi administrasi.

Partai tersebut yakni, Parsindo, Partai Republiku Indonesia, Partai Republik dan Partai Republik Satu.

Bidang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin mengatakan, ke-empat partai tersebut tidak mampu melengkapi dokumen pada verifikasi perbaikan.

“Setelah KPU kabupaten dan kota melakukan verifikasi keanggotaan, dari 24 partai tadi, hanya ada 20 partai yang mampu melengkapi dokumen. Ada empat partai yang tidak melengkapi perbaikan atau tidak input data ke Sipol,” kata Husin, di Sungailiat, Kamis (6/10/2022).

“Jadi, hanya 20 partai yang saat ini sedang dilakukan perbaikan administrasi oleh KPU kota dan kabupaten, sampa 10 Oktober nanti,” tambahnya.

Dikatakannya, dari 20 partai tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni partai parlemen dan non parlemen. Dimana partai parlemen adalah partai yang saat ini duduk di kursi DPR RI.

“Yang masuk kategori partai parlemen ada 9 partai, dan mereka hanya kebagian verifikasi administrasi saja. Sedangkan sisanya (11 partai-red) akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual terhitung tanggal 15 Oktober sampai 4 November nanti,” jelasnya. (mah)