BPJ: Fraksi Golkar Perjuangkan Honorer Tenaga Pendidikan Diatas Usia 35 Tahun jadi ASN

TOBOALI, LASPELA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) terus memperjuangkan honorer tenaga pendidikan yang berusia diatas 35 tahun, untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dikatakan langsung Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Belitung (Babel), Bambang Patijaya, saat membuka Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah untuk guru sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) se-Bangka Selatan (Basel) di Ballroom Grand Marina Hotel Toboali.

“Bahwa pengangkatan honorer ini merupakan salah satu keinginan kita semua, prinsipnya kalau dari Golkar, Pak Ahmad Doli selalu Ketua Komisi II DPR-RI terkait honorer tenaga pendidian diatas usia 35 tahun ini menjadi fokus Fraksi Golkar terutama di DPR-RI,” ungkap Bambang Patijaya yang kerap disapa BPJ di Toboali, Kamis (6/10/2022).

Lanjutnya saat di Komisi II DPR-RI telah menyampaikan kepada kementerian terkait untuk mengangkat honorer tenaga pendidikan usia 35 tahun keatas menjadi ASN.

“Saat saya di Komisi II, tahun 2021 lalu, hal ini tetap menjadi proses perjuangan, apalagi mereka honorer guru dan tenaga pendidikan yang umurnya diatas 35 tahun merasa untuk menjadi ASN,” ujarnya.

BPJ menyampaikan para honorer tenaga pendidikan di Babel berharap ada solusi untuk diangkat ke ASN, tentunya hal ini terus diupayaka Komisi II DPR-RI dalam memperjuangkan harapan para honorer ini.

“Mereka minta solusi, bagaimana bisa menjadi ASN, nah ini jadi pembahasan di Komisi II” terangnya.

“Walaupun kami di Komisi VIII, tentunya kami menitipkan aspirasi juga dengan berbicara dengan Pak Doli langsung, karena beliau Ketua Komisi II dari Partai Golkar, beliau menyampaikan hal itu menjadi pembahasan saat ini dan masih diperjuangkan Komisi II,” pungkasnya. (Pra)