banner 728x90

Korban Penganiayaan Alami Luka Robek Sepanjang 29,5 Centimeter

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PARIT TIGA, LASPELA – Jajaran kepolisian resor (Polres) Bangka Barat (Babar) masih melakukan penyelidikan atas kematian Agus Selmi (39) di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga.

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, mengatakan hal ini merupakan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, pihaknya pun masih melakukan penyelidikan atas penyebab kematian korban.

banner 325x300

“Masih dilakukan penyelidikan, korban mengalami luka lecet di siku tangan sebelah kiri, luka lecet di lutut kaki sebelah kanan dan kiri, luka terbuka di pinggang belakang sepanjang 29,5 cm, lebar kurang lebih 3 cm dengan dasar luka tulang,” kata Kompol Ghalih dihubungi awak media, Rabu (5/10/2022).

Diketahui korban Agus Selmi ditemukan warga yang sedang melintas dengan keadaan bersimbah darah di pinggir jalan Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB dan sempat dilarikan ke Puskesmas setempat.

Di puskesmas pun, korban masih sempat bertanya kepada warga siapa yang melakukan hal itu kepadanya, hingga akhirnya korban kritis dan meninggal dunia. (Oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version