Korban Penganiayaan Alami Luka Robek Sepanjang 29,5 Centimeter

PARIT TIGA, LASPELA – Jajaran kepolisian resor (Polres) Bangka Barat (Babar) masih melakukan penyelidikan atas kematian Agus Selmi (39) di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga.

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, mengatakan hal ini merupakan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, pihaknya pun masih melakukan penyelidikan atas penyebab kematian korban.

“Masih dilakukan penyelidikan, korban mengalami luka lecet di siku tangan sebelah kiri, luka lecet di lutut kaki sebelah kanan dan kiri, luka terbuka di pinggang belakang sepanjang 29,5 cm, lebar kurang lebih 3 cm dengan dasar luka tulang,” kata Kompol Ghalih dihubungi awak media, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga  Final Bhayangkara Cup akan Dipenuhi Pemain Luar, Air Menduyung Bersiap Gilas Bhayangkara 

Diketahui korban Agus Selmi ditemukan warga yang sedang melintas dengan keadaan bersimbah darah di pinggir jalan Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB dan sempat dilarikan ke Puskesmas setempat.

Baca Juga  Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Berobat Gratis

Di puskesmas pun, korban masih sempat bertanya kepada warga siapa yang melakukan hal itu kepadanya, hingga akhirnya korban kritis dan meninggal dunia. (Oka)

Leave a Reply