Emak-emak PKL Keluhkan Relokasi Lapak ke Food Plaza, Ini Tanggapan Pemda Basel

TOBOALI, LASPELA – Terkait viralnya video seorang emak-emak pedagang kaki lima (PKL) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang mengeluhkan sikap pemerintah daerah (Pemda) merelokasi tempat pedagang ke lahan Food Plaza di Laut Nek Aji Toboali mendapat tanggapan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMindag).

Pelaksana tugas (Plt) DKUKMindag Basel, Toni Pratama, mengklarifikasi bahwa relokasi PKL ke lahan dan pembangunan Food Plaza tersebut bukan dari pemda melainkan murni dari pihak pengelola Liu A Sin Foundation.

“Pertama yang mau kita klarifikasi adalah bahwa lahan dan pembangunan Food Plaza bukan dari pemda atau dinas kami, itu murni dari pihak pengelolah Liu A Sin Foundation yang bermaksud baik untuk memberikan alternatif lahan berjualan kepada para PKL yang direlokasi,” kata Toni di Toboali, Jum’at (30/9/2022) kemarin.

Ia menyebutkan, kedua sesuai dengan hasil pertemuan dengan perwakilan PKL di beberapa waktu lalu, bahwa relokasi PKL diberikan 3 pilihan tempat yaitu Halaman Gedung Nasional (PKL seputaran Gedung Nasional) dan Jalan Merdeka dan Food Plaza (PKL seputaran Simpang 5 Kantor Pos).

“Para PKL boleh memilih. Jadi, tidak ada paksaan bagi mereka menempati stand di Food Plaza karena ada pilihan yang bisa mereka pilih dan mereka mendaftar ke Food Plaza dengan sukarela,” ungkapnya.

“Dan Ketiga, mengenai fasilitas yang belum sepenuhnya selesai, pihak dinas sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola agar segera diselesaikan fasilitas dasar yang dijanjikan dan pihak pengelola sudah menyanggupi,” terang Toni.

Lanjut Toni, pengerjaan proyek pedistrian oleh pihak PU terus berlangsung sehingga tidak memungkinkan PKL masih berjualan di lokasi pembangunan.

“Selanjutnya, kami akan terus mengingatkan para PKL yang sudah mendaftar agar segera difungsikan lapaknya seiring dengan peningkatan fasilitas yang terus dikerjakan oleh pihak pengelola,” jelasnya.

Sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab moril pemda dan pihak pengelolah, ia menyampaikan bahwa para PKL tidak dipungut biaya apa pun sampai akhir tahun.

“Proses pemindahannya pun kami bantu dengan tenaga dan armada yang ada pada dinas kami (DKUKMindag-red),” tukasnya. (Pra)