SUNGAILIAT, LASPELA — PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat bahwa angka kecelakaan tertinggi terjadi pada hari Jum’at, kemudian di posisi kedua berada di hari Senin.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Babel, Arny Irawati Tenriajeng saat rapat Forum Lalu Lintas dan angkutan Jalan, di OR Bangka Setara, Kamis (29/9/2022).
“Dari kasus kecelakaan ini didominasi pada hari Jum’at, kemudian disusul hari Senin. Ini bisa menjadi pertanyaan, hari Jum’at ini kenapa sih masyarakat kita, apakah mobilisasi masyarakat tinggi di hari itu,” tanyanya.
“Misalnya, mungkin masyarakat yang kerja di Sungailiat pulang ke Pangkal pinang karena hari Sabtu kan libur, atau sebaliknya. Sehingga dalam proses mobilisasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan itu bisa kita analisa,” terangnya.
“Kemudian hari Senin, berada di posisi kedua. Apakah ini arus baliknya. Ini yang bisa kita rempug bersama-sama,” tambahnya.
Berdasarkan jenis kendaraannya, kata dia, sebanyak 73 persen terjadi pada kendaraan roda dua (R2) dengan kategori tabrakan depan-samping.
“Ketika di – breakdown terkait rentang jamnya, itu didominasi pada jam 6 sore sampai 9 malam. Sementara pada peringkat kedua, berada di jam 3 sore sampai jam 6 sore,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa tingkat fatalitas kecelakaan terbesar yakni cidera kepala berat.
“Sekitar 43,89 persen yang mengalami cidera kepala berat. Ini menjadi PR kita bersama karena jika korban mengalami cidera kepala berat, tingkat kesembuhannya relatif lebih kecil. Ini bisa karena memang kondisinya yang sudah sangat kritis, atau proses penanganannya, atau juga sarana prasarananya. Faskes kita yang mungkin harus dibenahi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Ditlantas Polda Babel, AKBP Ari Mujiono mengatakan, upaya Ditlantas dalam menekan lakalantas itu dari tiga hal, yakni edukasi ke sekolah dan himbauan ke masyarakat yang terorganisir atau tidak, melaksanakan patroli dan penjagaan di tempat rawan laka dan rawan macet, serta penegakan hukum dengan penilangan bagi kendaraan yang tidak layak pakai.
Jumlah kasus di 2022 dari Januari sampai Agustus di Babel sebanyak 243 kasus lakalantas, dalam 8 bulan ini dan tertinggi dari Polres Bangka 65 kasus, kemudian disusul Pangkalpinang dan Bangka Barat.
“Faktor kejadian lakalantas ini karena kelalaian manusia, meski kendaraan masih bagus semua namun banyak terjadi kecelakaan. Kondisi di sini (jalan) yang mulus meski ada juga jalan yang sempit dan rambu lalulintas yang masih kurang,” pungkasnya. (mah)