Polsek Kelapa Ringkus Dua Kurir Narkoba

MUNTOK, LASPELA – Anggota Polsek Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba berinisial PS (28) dan MD (21) yang berdomisili di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.

Keduanya diringkus saat berada di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Simpang Tempilang, Kecamatan Kelapa berikut barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,04 gram.

“Saat diamankan keduanya sedang mencari barang di seputaran TPU dan penangkapan tersebut dari hasil laporan masyarakat,” kata Kapolsek Kelapa, IPTU AF Pulungan di Muntok, Kamis (29/9/2022).

Lanjutnya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor berada di TPU dan sedang seperti mencari-cari sesuatu.

“Sekarang ini kan sistemnya lempar, sudah dikirim mereka tinggal mencari barangnya,” ungkapnya.

Iptu Pulungan menambahkan dua orang pelaku telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Babar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah ditanyakan kepada kedua pelaku, mengaku bahwa ia sebagai pemilik narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” jelas Iptu Pulungan.

“Kedua pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Oka)