TEMPILANG, LASPELA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi berharap ada peningkatan fasilitas maupun kapabilitas layanan terhadap kesehatan masyarakat umum oleh pemerintah di masa-masa mendatang. Upaya untuk terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
“Pemerintah terus berupaya dan konsen untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, karena persoalan kesehatan ini menjadi hal pokok yang harus diperhatikan,” ujarnya, saat penyebarluasan perda tersebut di Kantor Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (25/9).
Namun, Legislator yang juga akrab dengan sapaan Iwan Kato ini menilai fasilitas kesehatan masyarakat yang ada saat ini masih jauh kata memadai. Hal ini terjadi karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.
“Seperti di Tempilang ini, untuk ke rumah sakit di Muntok memang jauh, tetapi pemerintah daerah juga sudah menerapkan layanan berobat gratis melalui BPJS Kesehatan, di Bangka Barat sudah mencakup Universal Health Coverage (UHC), pemerintah juga mengucurkan iuran yang cukup besar untuk membantu masyarakat,” jelas Heryawandi.
Untuk itu, atas dasar aspirasi dan keluhan-keluhan masyarakat yang sering disampaikan kepadanya, bertepatan dengan penyebarluasan informasi Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, ini. Heryawandi menyerahkan bantuan mobil pelayanan kesehatan masyarakat serta kursi roda.
“Pemerintah provinsi juga membantu, memang untuk iuran BPJS Kesehatan ini setiap tahun dianggarkan, makanya fasilitas yang harus dibangun terkadang terpinggirkan karena besarnya biaya itu. Kita juga bantu menyerahkan beroperasinya mobil pelayanan kesehatan bagi masyarakat, kursi roda agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap ke depan, pemerintah semakin meningkat layanan kesehatan kepada masyarakat. Bahkan, tahun 2022 ini dianggarkan untuk membangun rencana fasilitas kemoterapi di RSUD Provinsi Babel.
Di samping itu, dia turut meminta kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan.
“Perlu dilakukan sosialisasi pentingnya menjaga kesehatan dan bagaimana teknis pelayanan kesehatan yang disediakan untuk masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kabid pelayanan kesehatan Dinkes Pemprov Babel, Hermain, Pj Kades Air Lintang, Herianto dan undangan lainnya. (ril/chu)