Perbarui Data Kemiskinan di Basel, BPS Lakukan Pendataan Regsosek

TOBOALI, LASPELA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan konsolidasi pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Ballroom Hotel Grand Marina Toboali.

Rakor dan konsolidasi yang mengusung tema “Mencatat untuk membangun negeri satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat” dihadiri Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel, Mayasari, Wakapolres Basel Kompol Ricky Dwiraya Putra, kepala organisasi perangkat daerah dan seluruh kepala desa (Kades) se-Basel.

Seperti diungkapkan Wabup  Basel, Debby, pemerintah daerah (Pemda) mendukung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusung strategi untuk menata program penanggulangan kemiskinan, yakni transformasi data menuju Regsosek melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintergerasi dengan 100 persen penduduk Indonesia.

“Kami dari pemda mendukung kegiatan Regsosek oleh BPS, saya mohon seluruh pihak ikut turut serta membantu BPS dalam kegiatan Regsosek dalam pemutakhiran data penduduk di Basel,” ungkap Debby di Toboali, Selasa (27/9/2022).

Oleh sebab itu, pemda mengajak seluruh elemen masyarakat mensukseskan pemutakhiran data Regsosek di daerah ini.

“Tujuannya data penduduk miskin atau tidak mampu dapat terdata dengan baik dan akurat, supaya bantuan sosial kepada masyarakat dari pemerintah tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Basel, I Ketut Mertayasa, mengatakan Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk jadi sensus, seluruh penduduk di data keadaan sosial ekonominya, data digunakan untuk pemutakhiran data penerimaan bantuan pemerintah.

“Selama ini data yang terakhir tahun 2015, jadi sudah tujuh tahun, makanya selama ini dimutakhirkan agar data itu betul-betul mencerminkan kondisi sosial masyarakat bawah saat ini,” jelas I Ketut Mertayasa.

“Sehingga pemerintah dalam menyusun program penanggulangan maupun perlindungan masyarakat yang kurang mampu bisa tepat sasaran,” paparnya.

Lanjutnya pelaksanaannya nanti BPS akan menggandeng petugas dari aparat desa atau penduduk sebanyak 318 orang, yang bertugas mendata jumlah penduduk untuk pembaharuan masyarakat kurang mampu.

Ditambahkannya teknis di lapangan, satu petugas pendataan bertugas mendata 250 kepala keluarga (KK) yang mulai dilaksanakan pada bulan Oktober hingga  November 2022.

“Jadi satu petugas itu pendata pelaksana lapangan (PPL) untuk 250 keluarga dan akan dilaksanakan 15 Oktober sampai 14 November. Mudah mudahan selesai, nanti ada perpanjangan tapi itu tergantung situasi,” pungkasnya. (Pra)