banner 728x90

RDP dengan Penambang, Pj Gubernur: Pemerintah Tak Ada Maksud Mempersulit

* Penambang Keluhkan Susah Menambang

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemrov Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh para penambang rakyat yang ada di Bangka Belitung, di ruang Pasirpadi Kantor Gubernur Babel, Senin (26/9/22).

Rapat dengar pendapat penambang ini, dipimpin Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, didampingi Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin dan Kapolda Babel Yan Sultra, Danrem 045/Gaya, Kajati Babel serta seluruh unsur Forkopimda lainnya.

banner 325x300

Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan pertemuan ini adalah mempertemukan kebutuhan antara masyarakat penambang dalam mencari nafkah dengan mencari regulasi.

“Pemerintah tidak ada maksud mempersulit masyarakat untuk mencari nafkah tetapi kita harus bergerak sesuai dengan ketentuan yang ada, semua itu ada jalan keluar dan solusi,” kata Ridwan.

Dikatakan Ridwan, saat ini upaya percepatan wilayah pertambangan rakyat akan diupayakan, memang dibandingkan dengan Provinsi yang lain Babel terlambat menyampaikan, ada juga syarat teknis yang harus dipenuhi.

“Dalam RDP tadi disampaikan ada syarat mengenai kajian lingkungan hidup strategis yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nanti kita akan berkomunikasi dengan KLHK agar prosesnya lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Namun, lanjutnya ini harus bergerak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena kalau tidak salah satu pihak pasti ada yang salah nanti. Tinggal tunggu siap dikatakan salah. “Tapi kita akan berusaha semaksimal mungkin supaya tidak ada yang disalahkan,” terangnya.

Sementara mengenai hubungan penambangan dengan badan usaha resmi misalnya PT. Timah, Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu menambahkan Pemprov Babel akan memfasilitasi dan komunikasi.

“Kalau PT. Timah masih bisa memfasilitasi sesuai izin yang mereka pegang silahkan diakomodir. Namun PT. Timah saya sampaikan tadi bukan regulator, mereka perusahaan yang juga menjalankan izin, mereka hanya bisa menambah kapasitas jika diberi izin oleh pemerintah,” jelasnya.

“Jadi yang kita coba sekarang adalah membantu PT. Timah untuk menambah kapasitas izinnya. Misalnya yang tadinya 360 ponton bisa menjadi 1500. Dan itu nantinya kita bantu agar proses perizinannya lebih cepat,” sambung Ridwan.

Selain itu, upaya cara lain yang akan dilakukan Pemprov Babel yakni membuat kemitraan dalam mengurus perizinan tambang, karena tidak semua wilayah ada Izin Usaha Pertambangan (IUP). Bagi daerah yang belum ada IUP nya untuk tidak ditambang lebih dahulu, karena harus menjadi IUP terlebih dahulu.

“Aturannya begitu, supaya jangan salah. Makanya sekali lagi upaya percepatan menjaga komunikasi,” tuturnya.

Salah satu perwakilan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Perwakilan dari Bangka Selatan, Vilzar Virza mengatakan bahwa saat ini keadaan ekonomi masyarakat khusus di Bangka Selatan semakin buruk jika keadaannya terus seperti ini.

“Kami mau menambang saja susahnya setengah mati, mau makan apa keluarga kami, kalau kami mau menambang saja susah karena di razia. Jadi kami berharap Pj Gubernur memberikan solusinya, jangan setelah mengggelar RDP ini tidak ada tindakan lanjutnya,” tutupnya.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version