Pj Gubernur Babel: Tingginya Angka Stunting Dipicu dari Kegiatan Penambangan Timah Ilegal

* Ditambah Kurangnya Perhatian Orang Tua

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, salah satu pemicu tingginya angka stunting di Babel yakni kegiatan pertambangan timah ilegal, karena diduga dampak logam berat dan pencemaran dari penambangan ilegal itu.

“Saat ini belum ada riset ilmiah terkait kasus stunting dengan penambangan ilegal ini, tetapi kondisi menjadi indikasi yang harus diperhatikan serta tak bisa diabaikan dalam menangani masalah stunting di Kepulauan Babel, merupakan provinsi penghasil bijih timah terbesar di Indonesia,” kata
Ridwan Djamaluddin saat pencanangan Bakti TNI Manunggal dan Gerakan PKK Bangga Kencana Kesehatan Terpadu Babel di di Rumkitban DKT Bangka, atau rumah sakit DKT Pangkalpinang, Senin (26/9/2022).

Ia mengatakan, kasus stunting ini tidak hanya karena dampak logam berat, pencemaran dari tambang tetapi juga perhatian orang tua kepada balitanya juga berkurang atau terabaikan, karena mereka sibuk menambang bijih timah.

“Saya menduga kasus stunting ini ada hubungannya dengan kegiatan penambangan ilegal ini. Ditambah lagi kurangnya perhatian dari orang tua,” ujarnya.

Ia berharap setelah ini penanganan stunting di Babel dapat lebih serius. Apalagi Kabupaten Mandailing Natal yang disebut sebagai daerah stunting tertinggi di Indonesia itu merupakan kawasan pertambangan emas ilegal terbesar.

“Saya sangat berharap banyak, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, agar kasus stunting tidak lagi meningkat,” harapnya.

Ia menambahkan, saat ini angka stunting tertinggi terdapat di Bangka Barat dan Belitung Timur dan dua kabupaten itulah yang penambangan timah ilegal paling banyak.

“Pada tahun 2021 untuk angka persentase penurunan stunting di Babel 18,6 persen, Kabupaten Bangka Barat 23,5 persen, Kabupaten Belitung Timur 22,6 persen, Kabupaten Bangka Tengah 20,0 persen, Kabupaten Bangka Selatan 19,4 persen, Kabupaten Bangka 17,5 persen, dan Kota Pangkalpinang 16,7 persen,” jelasnya.

Sementara, Inspektur Utama BKKBN Ari Dwikora Tono, menegaskan pemerintah serius menangani permasalahan stunting di berbagai daerah termasuk Bangka Belitung.

“Kita menargetkan secara nasional turun 14 persen pada tahun 2024 dan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 10,38 persennya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan stunting yang sebelumnya lebih banyak dilakukan pada upaya hilir atau setelah terjadinya kasus stunting, maka lahirnya peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 pada tanggal 5 agustus 2021 tentang percepatan penurunan stunting merubah strategi penanganan stunting di indonesia, yang harus dipercepat dengan memperkuat upaya penanganan dari hulu atau pencegahan terjadinya kasus stunting  bersamaan dengan  penguatan upaya di hilir.

Program bangga kencana merupakan salah satu upaya penanganan stunting dari hulu, antara lain melalui program pendewasaan usia perkawinan, dan program keluarga berencana.

“Upaya penanganan stunting dari hulu ini dilakukan secara konvergen dengan semua kementerian dan lembaga terkait, diantaranya Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Perguruan Tinggi, berbagai organisasi profesi, IBU, PKK, TNI dan  Polri,” tutupnya.(chu)