PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi Pengeloaan Barang Milik Daerah (BMD) ke 34 Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang, di ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Jumat (23/9/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, menuturkan sosialisasi ini perlu dilakukan agar Kota Pangkalpinang dapat terus meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya tahu kegiatan ini sangat dibutuhkan, khususnya untuk penataan aset dan dengan tertatanya aset dengan baik itulah yang dapat membuat kita kembali meraih WTP. Histori tentang aset itu, dimana kapan dan bagaimana dapat diperolehnya, tercatat dengan baik,” katanya, saat membuka sosialisasi.
Ia menegaskan, jika menginginkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) bagus, maka penataan asetnya pun harus bagus. “Baik intevarisirnya, realisasinya, dan perolehannya harus lengkap, ini salah satu tujuan dari sosialisasi ini, untuk mengangkat nilai MCP kita juga,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Bakeuda Kota Pangkalpinang, Lenawati menambahkan sosialisasi ini memperhatikan peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 47 tahun 2021.
“Jadi semua pelaporan yang berhubungan dengan BMD akan merujuk ke Permendagri ini, dengan sosialisasi ini akan ada penerapan-penerapan ke perangkat daerah, jadi itulah kami melaksanakan sosialisasi ini,” katanya.
Sebanyak 102 peserta dari seluruh PD di Kota Pangkalpinang ikut dalam sosialisasi ini, dan terdapat tiga bagian yaitu 34 Bendahara Pengeluaran, 34 Bendahara Barangnya dan 34 Kasubag Keuangan.
“Karena ketiga ini saling berkaitan, sehingga inilah yang menjadi titik fokus kita,” tutupnya.(dnd)