DPR RI Kunker ke Babel Tak Dihadiri Pj Gubernur, Komisi II: Pj Tak Boleh Rangkap Jabatan

* Akan Surati Kemendagri

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Junimart Girsang menegaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) tidak diperbolehkan merangkap jabatan.

Hal ini ia katakan saat dirinya bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI terkait pengelolaan Tata Ruang di Bangka Belitung (Babel), Kamis (22/9/2022).

Ia mempertanyakan kehadiran Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin yang tidak hadir dalam pertemuan rapat tersebut.

“Tadi saya tanya ke Pak Sekda, Pak Gubernur tidak hadir itu kemana? Ke Jakarta, sudah berapa lama? Sudah seminggu, ngapain? Urusan ke-dirjenannya, loh masih dirjen toh sampai sekarang? Saya kaget saja,” kata Junimart dengan wajah kaget.

Untuk meminta penjelasan soal jabatan Ridwan Djamaluddin Komisi II DPR RI akan berkirim surat ke Kementrian ESDM RI, karena sampai dengan saat ini selain menjabat sebagai Pj Gubernur Babel, Ridwan juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI.

“Kita akan bersurat kepada ESDM. Apakah betul dirjen ini masih aktif sebagai dirjen padahal sudah jadi Pj dan ini akan kita minta klarifikasi,” tegasnya.

Ia menyebutkan, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus mengambil sikap bila Pj Gubernur suatu daerah masih ada yang rangkap jabatan.

“Pak Menteri harus mengambil sikap, ya tentu kita akan menegur Mendagri. Karena sebelum menjadi Pj Gubernur masuk proses yang ketat, diputuskan Presiden. Setahu saya, dan saya belum pikun-pikun juga, ada syarat-syarat tidak boleh rangkap jabatan,” jelasnya.

Menurut Junimart, penjabat gubernur tidak boleh rangkap jabatan sebab akan tidak fokus dalam pembangunan daerah.

“Apabila ada Penjabat Gubernur yang merangkap tentu ini akan menjadi maladministrasi. Dan ini akan kami bawakan nanti, dalam rapat dengan Kemendagri, supaya dievaluasi itu. Dia harus memilih Pj atau tetap,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Naziarto yang hadir dalam Rapat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ketika dimintai tanggapan dirinya enggan memberikan komentar.(chu)