JAWA TIMUR, LASPELA – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel terkait Pembahasan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diketuai Nico Plamonia Utama menyambangi Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Selasa (20/9/2022).
Politisi muda Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan saat ini DPRD Babel sedang menyiapkan Raperda yang bertujuan mengubah salah satu BUMD yakni PT. Jamkrida Babel berbentuk Perseroda.
“Seperti yang diketahui, Jamkrida Jawa Timur sudah menjadi Perseroda dan didukung penuh oleh Pemprov melalui Biro Perekonomian, hal tersebut lah yang menjadi dasar kami harus belajar dan meminta masukan kesini,” kata Nico.
Nico menambahkan, kunjungan ini juga dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD Babel.
Sementara, Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim, Iwan mengatakan saat ini penyertaan modal Jamkrida yang disupport Pemprov sebesar 180 M.
“Kami bertujuan membangun BUMD menjadi agen pembangunan daerah. Untuk diketahui bahwa Jatim merupakan penyumbang perekonomian terbesar kedua di pulau Jawa,” ujar Karo Perekonomian Jatim.
Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi Jatim mewajibkan BUMD melaporkan secara berkala per triwulan terkait keuangan. Serta melakukan pembinaan dan pengawasan kepada BUMD. Karena kami berkomitmen untuk membangun perekonomian bersama – sama.
Ditambahkannya, Jamkrida Jatim memberikan penjaminan kepada pelaku UKM. Tidak semata hanya mencari PAD, tetapi menggerakkan mikro ekonomi menjadi makro ekonomi.
Turut serta dalam kunjungan Pansus ini, anggota yang lainnya : Dede Purnama Alzulami, Dody Kusdian, Yoga Nursiwan, Jawarno KS, Mulyadi dan Firmansyah Levi serta perwakilan Biro Hukum Setda Babel.(ril/chu)