banner 728x90

Inpres Penggunaan Mobil Listrik untuk Operasional Dinas, Marianto: Perlu Dikaji Mendalam

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Marianto menyoroti soal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada jajarannya di pusat dan daerah.

Marianto meminta agar hal tersebut perlu pertimbangan dan kajian yang komprehensif. “Pada dasarnya, kebijakan ini untuk kepentingan dan peningkatan layanan kepada masyarakat, kita sama sama setuju,” kata Marianto, Rabu (21/9/2022).

banner 325x300

Hanya saja, pihaknya meminta pemerintah, dalam hal ini Pemkab Bangka untuk melihat kondisi keuangannya. Apalagi, pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau keuangan kita lagi sehat atau stabil tidak masalah. Tapi kalau defisit, ya harus dikaji lagi,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Fraksi PKS-Hanura ini juga mengatakan, instrumen atau perangkat pendukung kendaraan tersebut harus disiapkan. Mulai dari sistem pengisian ulang listriknya, hingga suku cadang dan layanan service.

“Tentu akan tidak terlepas faktor pendukung penting lainnya. Untuk itu, kebijakan ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, tidak serta merta dengan Inpres terus lalu langsung dilaksanakan, sebab kondisi keuangan serta faktor lainnya, tentu pemerintah daerah yang lebih tahu,” tegasnya.

Sisi lainnya, kata dia, akibat kenaikan harga BBM, daya beli masyarakat saat ini menurun, bahkan bahan pokok sudah mulai merangkak naik.

“Saya sebagai wakil rakyat, meminta agar kebijakan ini benar-benar dikaji secara mendalam. Karena, di satu sisi perut rakyat juga harus diperhatikan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, sangat mendukung dengan adanya Inpres tersebut, jika bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya kalau untuk mempermudah dan untuk kelancaran serta efisiensi  dalam pelayanan masyarakat atau publik, kami pemerintah daerah sangat mendukung,” kata Mulkan, kemarin. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version