Berantas Narkoba, Pemerintah Gandeng Media Edukasi Masyarakat

PANGKALPINANG, LASPELA – Media massa berperan dalam memberantas penyebaran narkoba di masyarakat. Salah satunya ialah mengedukasi bahaya narkoba kepada masyarakat melalui fungsi dan peran pers.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang Donal Tampubolon menuturkan, dalam penulisan berita terkait narkoba wartawan dapat mengedukasi masyarakat dengan mengajak untuk menjauhi narkoba.

“Media juga dapat menyadarkan pengguna untuk membebaskan diri dari ketergantungan pada narkoba, membuat efek jera pada pengedar narkoba, serta dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat di lingkungannya ditengah peradaban dunia,” katanya dalam workshop penguatan kapasitas insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba yang diselenggarakan oleh BNNK Pangkalpinang di Ballroom Sun Hotel Pangkalpinang, Rabu (21/9/2022).  (21/9/2022).

Ia menilai, pers mempunyai peran strategis dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Melalui tulisan yang bisa membuat masyarakat mengerti bahaya narkoba.

“Gambarkan mereka sebagai manusia yang sangat jahat dan manusia yang tidak menghargai hidup manusia,” katanya.

Media juga dituntut menjaga kepekaan jurnalistik untuk menentukan rambu-rambu, berita diluar UU dan kode etik sesuai hati nurani.

“Media juga mengetahui dan mengerti tentang P4GN atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dengan cara melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya Narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Media juga menjadi penggiat Anti Narkoba secara mandiri, sukarela dan berkelanjutan. “Peran media sebagai ujung tombak Pemerintah dan Masyarakat,” katanya. (dnd)