MUNTOK, LASPELA – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel), Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol M Zainul Muttaqien, mengungkapkan Kabupaten Bangka Barat (Babar) tertinggi kedua setelah Pangkalpinang terkait peredaran Narkotika.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Gedung Graha Aparatur Pemkab Babar, Rabu (21/9/22).
Menurutnya kejahatan narkoba ini juga sudah masuk di semua kalangan usia, untuk itu pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Babar terus berupaya melakukan pencegahan peredaran narkoba ini.
Pemkab Babar dan BNN Provinsi Babel sebelumnya menetapkan dua kelurahan di daerah ini yakni Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok dan Kelurahan Kelapa, sebagai kelurahan bersih narkoba (Bersinar).
“Jadi grafik angka kejahatan di dua wilayah ditetapkan kelurahan Bersinar akan kita ubah, simana grafik sebelumnya angka kejahatan rata-rata 10 sampai 20 kejahatan narkoba akan dilihat berhasilnya dengan parameter grafiknya menurun,” kata (Brigjen) Pol M Zainul Muttaqien di Muntok, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya untuk memberantas narkoba diperlukan peran bersama mulai dari seluruh instansi terkait baik itu TNI Polri, Pemda sampai dengan Pemerintah Desa, BUMN serta pihak swasta dan sampai kelompok kecil rumah tangga.
“Disini menunjukan peranan seluruh instansi diperlukan. Kita tidak bisa kerja sendiri, kita harus bergerak bersama-sama untuk bisa menciptakan Bangka Barat Bersinar,” ajaknya.
“Hingga saat ini jumlah napi narkoba se-Babel sebanyak 1.155 orang dan di tahun 2021 lalu sebanyak 1.571 orang, melihat kondisi ini terdapat penurunan sebanyak sekitar 400 orang. (Oka)