banner 728x90

Tim Panther Polres Bangka Selatan Berhasil Ringkus Pelaku dan Penadah Barang Curian

* Dua Pelaku dalam Pengejaran

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil meringkus pelaku dan penadah barang hasil curian di rumah milik Apriadi (53) seorang Dokter Gigi di Jalan Gadung, Toboali.

Pelaku Resi (39) dan Jon (35) keduanya warga Toboali, diringkus Tim Panther Satreskrim Polres Basel ketika bersembunyi di kebunnya di Desa Air Putih, Tukak Sadai pada Sabtu (17/9/2022) malam.

banner 325x300

“Keduanya diringkus di kebun milik Resi, dari pengakuan keduanya aksi pencurian dilakukan bersama dua rekan mereka yakni Wi dan Ha yang saat ini dalam pengejaran petugas,” kata Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana di Toboali, Selasa (20/9/2022).

Tidak hanya itu, dari pengakuan pelaku Resi, jam jati hasil curian tersebut dijual kerekannya Jon yang saat itu bersama-sama ditangkap di Kebun Pasir Putih.

“Dari pelaku diamankan satu buah lemari jam kayu jati, 11 buah jerigen dan satu unit mobil Avanza warna silver sebagai barang bukti,” tegas Kasat Reskrim.

“Pelaku Resi disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku Jon disangkakan dengan Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil curian diancam hukuman empat tahun penjara,” paparnya.

Kasat Reskrim melanjutkan terungkapnya kasus ini setelah mendapat keterangan korban, pencurian diketahui ketika mengecek rumahnya di Jalan Raya Desa Gadung, Toboali yang ditinggal bekerja pada Kamis (8/9/2022) pagi.

“Setibanya di rumah, korban melihat pintu bagian belakang sudah rusak dan terbuka,” jelas AKP Chandra.

“Setelah dicek kedalam barang milik korban berupa satu buah lemari jam jati dan satu lemari kaca list hitam sudah hilang, akibat hal ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,” pungkas AKP Chandra. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version