Pemerintah Hentikan Ekspor Balok Timah, Pj Gubernur Babel: Kita Harus Siap

PANGKALPINANG, LASPELA –  Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menegaskan, pemerintah daerah dan pelaku usaha pertambangan harus siap melaksanakan instruksi presiden terkait kebijakan larangan ekspor balik timah.

Ia menyebutkan, kebijakan ini guna mendorong investasi dan hilirisasi industri sumber daya alam. Hal ini sudah kesekian kalinya disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Presiden sudah mengulangi itu beberapa kali, artinya kita tidak boleh tergopoh-gopoh dan tidak siap, untuk itu kita semua harus siap. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, harus siap,” kata Ridwan.

Menurut Ridwan secara substansi yang akan dilakukan pemerintah provinsi adalah menentukan pola pembangunan pabrik solder, lokasi pembangunan, pasokan bahan-bahan selain timah dan pemasaran solder ini.

“Ketika misalnya ekspor balok timah sudah dilarang kita harus membangun pabrik apalagi, kan bisa pabrik soldier, tinplate, tincanable. Kemudian di mana membangun nya kemudian bahan selain timah kita peroleh dari mana,” tuturnya.

“Untuk itu kita harus siap, mulai dari pemerintah pusat, daerah, badan usaha dan masyarakat harus siap atas kebijakan larangan ekspor balok ini,” lanjut Dirjen Minerba ESDM RI ini.

Ia menambahkan, ketika pabrik itu ada, adalah memikirkan menjual hasil produk itu kemana, agar jangan sampai bisa membuat, namun tidak bisa menjual.

“Kita sudah lakukan rapat dan akan mematangkan lagi kedepan dan menyiapkan road map menuju hilirisasi lebih hilir lagi dari timah ini,” tutupnya.(chu)