Molen Dukung Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah

* Inpres Nomor 7 Tahun 2022

PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mendukung Instruksi Presiden Joko Widodo sesuai Inpres nomor 7 tahun 2022, terkait pemakaian/pengunaan mobil listrik di semua instansi pemerintah.

Molen, sapaan Maulan Aklil mengatakan kebijakan Presiden ini sangat bagus ditengah krisis pangan dan energi, kebijakan yang dicanangkan orang nomor satu di Indonesia itu patut untuk didukung.

“Kendaraan listrik memang salah satu jalan keluarnya dari krisis tersebut, saya mendukung buktinya di rumah saya sudah pakai motor listrik,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Untuk penganggaran sendiri di anggaran perubahan, Molen mengatakan belum ada arah untuk ke sana, tak menutup kemungkinan kedepan bisa disiapkan.

“Apakah bisa nanti yang kita anggarkan untuk pembelian mobil baru kita alihkan ke situ kita lihat aturannya kalau bisa kita siapkan, saya juga mau beli tapi disini belum ada yang jual,” tandasnya.

Ia yakin, menggunakan mobil listrik akan lebih hemat, terutama tak lagi menggunakan bahan bakar minyak.

“Kalau sudah ada saya juga pengen pakai listrik aja lah, kan lebih murah lebih hemat dan lebih sehat dan sesuai dengan arahan Presiden kami di Pemerintah Kota Pangkalpinang kita laksanakan,” ujarnya. (dnd)