SUNGAILIAT, LASPELA – Sebanyak lima orang pejabat Polres Bangka dimutasi. Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, di lapangan Mapolres setempat.
Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Nomor: ST / 591/ IX/KEP/2022 dan Keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Nomor: KEP/332/IX/2022, tertanggal 2 September 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kelima pejabat yang diganti tersebut yakni Kabag Ren AKP Tavip digantikan oleh AKP Waliyudin, Kasat Lantas IPTU Ellen Pricilia Caroline digantikan oleh IPTU Rizka Siti Amalia.
Selain itu, Kapolsek Mendo Barat IPTU Haryoso digantikan oleh IPTU Defriansyah, Kapolsek Pemali IPDA Reza Irawan digantikan oleh IPDA Rusdi Yunial, dan Kapolsek Bakam IPDA Marto Sudomo digantikan oleh IPDA Widi Tupilia.
Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan organisasi polri, yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya mutasi, maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program yang telah ditetapkan akan dapat berjalan efektif dan terjadi peningkatan kinerja kesatuan,” kata Kapolres.
Untuk itu, Kapolres meminta kepada setiap personil agar dalam melaksanakan tugasnya berpondasikan niat dan komitmen dalam menjalankan tupoksi dengan baik dan benar .
“Selain itu juga dilandasi dan kuncinya dengan keikhlasan, bersyukur serta berkorban dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksi,” pintanya.
Sementara, kelima pejabat yang lama akan dipindahtugaskan dan menempati posisi baru di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung. (mah)