Diduga Korsleting Penyebab Toko Nasional Muntok Terbakar

* Kerugian capai puluhan juta

MUNTOK, LASPELA – Rumah toko (Ruko) yang dikenal masyarakat bernama Toko Nasional yang menjual alat-alat elektronik di Jalan Mayor Syafrie Rahman atau yang biasa disebut lorong satu Pasar Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung (Babel) terbakar.

Terlihat kepulan asap dari dalam toko dikeramaian pemilik toko dibantu warga sekitar sibuk memindahkan barang keluar.

Dari informasi yang diperoleh, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, langsung ditindaklanjuti warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

Selang beberapa saat kemudian satu unit mobil Damkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Babar dan satu unit Damkar Unit Metalurgi (Unmet) Timah Muntok berupaya memadamkan api dan mencari sumber api.

Peristiwa tersebut juga mengundang dan menjadi tontonan masyarakat sekitar dan melintas dikawasan tersebut.

“Untuk kebakaran itu kurang tahu darimana asalnya, karena saya masih pergi ngegym,” ujar salah seorang pedagang di Pasar Muntok, Asep disela-sela kejadian, Rabu (14/9/2022) sore.

“Saya juga dikabari sekitar pukul 18.00 wib, kalau Toko Nasional itu kebakaran, untuk penghuni toko itu kalau tidak salah ada dua orang,” paparnya.

Asep bersyukur kebakaran dapat diatasi petugas damkar dengan cepat, sehingga api tidak merambat ke rumahnya yang berdekakatan dengan titik kebakaran.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Babar, Zulkarnain, menjelaskan kebakaran diduga akibat beban listrik berlebih sehingga menyebabkan korsleting.

“Diduga akibat korsleting listrik, dari beban kabel listriknya terlalu besar dan menyambar barang-barang yang mudah terbakar karena toko ini menjual alat elektronik,” jelas Zulkarnain.

Diakui Zulkarnain, pihaknya baru mendapatkan laporan kejadian sekitar pukul 17.45 dan tim langsung turun untuk memadamkan api, dibantu mobil Damkar PT Timah api berhasil dimatikan.

“Kerugian sendiri karena ada barang dagangan ditambah barang pribadi dari keterangan pemilik mencapai Rp 90 juta,” pungkasnya. (Oka)