MUNTOK, LASPELA — Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Kabupaten Bangka Barat (Babar) sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 55 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinsospemdes Babar, Idza Fajri mengatakan, sebanyak 98 ribu warga sudah ditetapkan sebagai DPT dan akan menentukan kepala desa-nya saat hari pemilihan nanti.
“Diawal September kemarin tiap-tiap desa sudah menetapkan DPT untuk Pilkades. Dari total pemutakhiran data dari DPS jadi DPT itu sudah ditetapkan kurang lebih 98.000 yang memiliki hak suara, dan totalnya ada 297 TPS,” ungkapnya, Senin (12/9/22).
Saat ini dikatakan Idza pihaknya sudah melakukan tander untuk penyediaan surat suara dan menyiapkan perlengkapan lainnya. Kemudian untuk tahapan kampanye akan berlangsung pada 20-23 Oktober 2022 mendatang.
“Sejauh ini sudah ditahapan pelaksanaan pengadaan alat pemilihan seperti surat suara. Kalau kampanye calon kades di tanggal 20 sampai 23 Oktober 2022, untuk pemilihannya tanggal 26 Oktober,” ungkapnya. (Oka)