KOBA, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perikanan Bateng menyerahkan bantuan premi asuransi jiwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 223 nelayan di daerah itu, Senin (12/9/2022).
Kepala Dinas Perikanan Bateng, Taufik Syukur mengatakan bantuan premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada nelayan yang akan bekerja di laut, dan program tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2019.
“Untuk tahun 2022 ini target premi yang kita berikan sebanyak 450 premi, pada tahap satu ini kita berikan sebanyak 223 premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari APBD, dan 227 premi akan kita berikan melalui dana APBD-P nanti,” kata Taufik.
Ia berharap bantuan premi asuransi tersebut dapat memberikan rasa aman kepada nelayan dan keluarga nelayan sehingga tidak ada kekhawatiran ketika sedang bekerja di laut.
“Semoga bantuan premi asuransi nelayan ini bisa memberikan rasa aman, tidak perlu khawatir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika melaut,” jelasnya.
Dinas Perikanan Bateng tambahnya, sudah membayarkan premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan kedepan, dan diharapkan nelayan di tahun selanjutnya dapat membayar premi asuransinya secara mandiri, agar program ini tetap berlanjut dan bermanfaat.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bateng yang sudah menganggarkan jaminan sosial kepada para nelayan.
“Jaminan sosial ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya yang sedang melaut, karena apabila terjadi sesuatu hal yg tidak diinginkan ketika melaut mereka bisa mendapatkan jaminan sosial,” demikian Agus.(Jon)