Lantik Komisioner KI Babel, Pj Gubernur Ajak Imbangi Keterbukaan dengan Tata Krama

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengajak anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Babel periode 2022-2026 untuk fokus terhadap kemaslahatan publik.

Hal itu dikatakan Ridwan disela melantik anggota komisioner KI Babel periode 2022-2026, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Senin (12/9/2022).

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Babel nomor 188.44/514a/Diskominfo/2022 itu dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Babel.

Adapun nama anggota yang dilantik yakni Wahyu Saputra, Rikky Fermana, Ita Rosita, Martono dan Fahriani.

Dalam kesempatan ini, Ridwan meminta kepada anggota KI yang baru dilantik ini agar melakukan pembinaan, baik kepada pelaku usaha yang terkait bidang informasi maupun masyarakat luas.

“Jangan sampai informasi yang kita sampaikan atau sebarkan itu berdampak tidak baik. Jadi saya berharap sekali sekarang zamannya keterbukaan informasi yang hampir tidak ada sensor, semua itu sensornya muara kepada kita sendiri,” ujarnya kepada awak media.

Selain itu, Ia juga mengajak anggota KI ini untuk fokus terhadap kemaslahatan publik, yakni suara yang disampaikan hendaknya positif dalam rangka memberikan manfaat kepada publik.

“Saya juga mengharapkan kita masih terus dalam akar budaya kita sebagai bangsa Indonesia sebagai orang timur istilahnya, dimana keterbukaan tetap kita imbangi dengan tata krama yang selama ini terjaga dengan baik,” ucapnya.

Sementara salah satu Komisioner KI Babel, Wahyu Saputra mengatakan, saat ini keterbukaan informasi publik di Babel pada status informatif, tetapi kedepannya yang harus dikejar yakni sangat-sangat informatif.

“Tentu kita punya tanggungjawab besar saat ini, apalagi dalam keterbukaan informasi publik sehingga kedepan kita harus mempunyai visi misi publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk visi KI sendiri dimana nantinya orientasi keterbukaan informasi itu kepada kebijakan publik. Artinya bagaimana keikutsertaan masyarakat dalam membangun kebijakan publik yang benar-benar menyentuh.

Kemudian visi publik ini pihaknya akan visualisasikan melalui program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

“Dengan adanya visi misi ini harus ada beberapa item yang mungkin akan kita gapai, karena disitu ada indeks keterbukaan informasi publik yang akan menentukan bagaimana proses transfer informasi publik itu terpenuhi. Dan untuk orientasinya adalah bagaimana badan publik menjalankan fungsi dan kewajibannya,” tutupnya.(chu)