Cegah Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah, Dindik Kabupaten Bateng Gelar FGD

* Kuatkan Peran Guru Bimbingan Konseling

PANGKALANBARU, LASPELA – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Peran Guru Bimbingan Konseling dalam Pencegahan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah, bertempat di Hotel Santika Bangka, Senin (12/9/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bateng, Iskandar mengatakan bahwa kegiatan FGD digelar sebagai respon dari rilis data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bateng bahwa terdapat 29 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat periode Januari-Agustus 2022.

Beberapa diantaranya adalah kasus kekerasan seksual/pelecehan seksual terhadap anak, misalnya kasus terakhir dibulan Agustus terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa terdekat dalam lingkaran keluarga.

“Hal ini tentunya menjadi alarm bagi kita bersama bahwa kekerasan terhadap anak baik berupa perundungan dan pelecehan seksual kerap terjadi di lingkungan kita baik lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat,” kata Iskandar.

Kepala Bidang Guru dan Kependidikan, Esdras Silverius Bangun menyampaikan bahwa pada kegiatan FGD tersebut hadir seluruh guru BK se-Kabupaten Bateng beserta ketua komunitas dengan harapan untuk menambah wawasan dan penguatan fungsi guru BK sesuai dengan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya,” jelas Esdras.

Ia mengatakan layanan bimbingan dan konseling memiliki tujuan membantu konseli mencapai perkembangan optimal dan kemandirian secara utuh dalam aspek pribadi, belajar, sosial, dan karir.

“Kami berharap melalui pertemuan ini wawasan dalam pencegahan perundungan dan pelecehan seksual dapat semakin bertambah sehingga nantinya secara bersama-sama kita dapat menyusun formulasi kebijakan dalam rangka mencegah terjadinya perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak kita,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Kelompok kerja Kepala Sekolah (KKKS) Jenjang SD Kabupaten Bateng, Azizah. Menurutnya, perilaku kenakalan anak-anak harus diimbangi dengan peningkatan kepedulian masyarakat dan aparat desa.

“Caranya melalui pengaktifan kembali razia pengendalian titik kumpul anak-anak dan remaja diatas jam normal aktivitas pelajar di seluruh desa se-Kabupaten Bateng,” ujar Azizah.

Beberapa rekomendasi yang ditetapkan secara bersama oleh peserta FGD salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan dan Pelecehan Seksual tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat desa, sampai tingkat sekolah yang melibatkan seluruh komponen pemerintahan, penyelenggara pendidikan dan masyarakat.

Kegiatan FGD Peran Guru Bimbingan Konseling dalam Pencegahan Perundungan dan Pelecehan Seksial di Lingkungan Sekolah ini dipandu oleh beberapa narasumber/praktisi perlindungan anak, seperti Wahyu Kurniawan, Psikolog Dosen IAIN SAS Babel sekaligus Praktisi Perlindungan Anak, Kepala Bidang Perlindungan Anak pada DPPKBP3A Kabupaten Bateng, Atika Monalisa; Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung DR (Cand) Rio Amanda, dan Perwakilan Kasat Reskrim Polres Bateng.(Jon)