SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mencanangkan dua desa dan satu kelurahan menjadi desa bersih dari narkoba (Bersinar).
Desa tersebut yakni Desa Pemali Kecamatan Pemali, Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat, dan Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat.
Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, dicanangkannya desa dan kelurahan tersebut sebagai percontohan desa-desa lainnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.
“Desa yang dicanangkan ini akan menjadi role model untuk memberikan contoh dan memiliki komitmen yang kuat mencegah peredaran gelap narkotika,” kata Mulkan, Senin (5/9/2022).
Pasalnya, kata orang nomor satu di Negeri Sepintu Sedulang itu, narkoba akan merusak masa depan anak bangsa.
“Ketika kita mengkonsumsi atau berteman dengan narkotika ini ada tiga hal, yaitu kuburan, berurusan dengan hukum, dan apabila sudah benar-benar ketergantungan akan masuk ke rumah sakit,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan lembaga terkait untuk bersatu dan memiliki komitmen yang kuat memberantas narkoba.
“Kita harus bersama-sama mencegah. Jangan sampai regenerasi kita nanti rusak, dan kita harus memberikan suatu jaminan kepada anak-anak kita agar tidak berteman dengan narkoba,” pintanya. (mah)