KOBA, LASPELA– Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku per tanggal 3 September 2022 Pukul 14.30 Wib seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang menyebutkan bahwa harga Pertalite dari harga Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000 per liter, harga Solar Subsidi dari harga Rp. 5150 menjadi Rp. 6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500.
Menyikapi naiknya harga BBM tersebut, Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario bersama jajarannya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Bateng.
“SPBU yang dipantau bersama jajaran hari ini yaitu SPBU Pasir Garam, SPBU Kurau Barat, SPBU Beruas, SPBU Perlang, SPBU Nibung, SPBU Berok, dan SPBU Namang,” kata Risya, Sabtu (3/9/2022).
Ia mengatakan bahwa dari hasil pantauannya hari ini, Aktivitas pengisian BBM berjalan normal, ketersediaan BBM jenis Solar, Dexlite, Pertalite dan Pertamax masih cukup.
“Pihak kami selalu melakukan pengamanan agar pendistribusian BBM berjalan lancar dan tepat sasaran,” katanya.
Ia mengimbau warga untuk tidak panik karena menurutnya alasan pemerintah menaikan BBM tentu untuk kebaikan semua lapisan masyarakat.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menimbun BBM jenis apapun, kecuali BBM Industri yang dilengkapi dengan dokumen perizinannya.
“Sekali lagi jangan takut habis BBM, karena stock BBM di wilayah hukum Polres Bateng masih mencukupi kebutuhan warga Bateng. Kami juga melakukan Patroli, mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Bateng,” kata Risya.(Jon)