PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam meminta kepada seluruh guru di Kota Pangkalpinang untuk memperhatikan murid dalam penggunaan gadget. Ini merupakan upaya menghindari dampak negatif globalisasi dan digitalisasi bagi anak.
Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu, ditemukannya kasus Booking Order (BO) prostitusi online yang melibatkan salah satu siswi SMP di Pangkalpinang. “Untuk itu mohon sekali kepada guru untuk dapat memperhatikan siswa-siswinya,” tutur Radmida dalam sambutan saat menghadiri perayaan HUT ke-105 SMP Negeri 1 Pangkalpinang, Sabtu (3/9/2022).
Radmida menjelaskan, ditemukannya kasus ini dari hasil razia hp, dimana didalam hp tersebut ada transaksi BO dan ada transaksi jual.
“Satu siswi menjual siswi lainnya, mereka punya grup WhatsApp. Ngeri sekali, mereka bisa mencari uang dengan cara instan seperti itu,” tuturnya.
Hal ini juga tidak terlepas pada pengawasan orang tua, orang tua jangan menyerahkan anaknya 100 persen kepada sekolah sedangkan di rumah anak jauh dari pengawasan.
“Karena tidak memungkiri pembentukan awal karakter anak itu terbentuknya di rumah,” ujarnya.
Untuk itu, Radmida akan mengajak seluruh kepala sekolah untuk duduk bersama, rencananya diagendakan Selasa depan untuk membahas hal ini, agar kasus prostitusi anak tidak terulang kembali.
“Mudah-mudahan ini bisa ampuh menekan dan mencegah jangan sampai terjadi kepada anak-anak Pangkalpinang, karena mereka inilah generasi penerus,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Pangkalpinang, Arman menuturkan penerapan pembatasan siswa dalam penggunaan gadget dilakukan secara ketat, Arman menegaskan siswa tidak boleh menggunakan hp di dalam sekolah, jika memang tidak ada intruksi guru dan keperluan dalam belajar.
“Gadget tentu sangat penting kalau digunakan secara bijak tapi kadang-kadang anak ini menggunakan hp tidak bijak, untuk itu perlunya pemantauan orang tua dan guru. Penggunaan gadget pun ada batas waktunya, anak SD 2 jam, SMP 3 jam dan SMA 4 jam,” tutupnya. (dnd)