banner 728x90

Karaoke Karsono Pernah Disegel, Namun Dilepas dan Beroperasi Lagi

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA — Protes warga sekitar terkait beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Master One milik Karsono yang berlokasi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat sampai ke rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Babar, Jumat (2/9/22).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Babar Marudur Saragih yang dihadiri Karsono serta sejumlah warga Kecamatan Parittiga dan instansi terkait yang berlangsung beberapa jam di Ruang Banmus DPRD Bangka Barat.

banner 325x300

Dalam RDP, Camat Parittiga Madrisa mengatakan, memang sejumlah izin tempat hiburan malam belum ada di Kecamatan Parittiga, tapi keresahan warga tidak seperti karaoke milik Karsono.

“Para tokoh agama di desa Puput, menyalurkan aspirasi langsung ke Karsono. Mereka hanya meminta kepada Karsono jangan buat di sana dan minta THM tersebut di tutup, karena sangat meresahkan di sekitar THM itu ada lembaga pendidikan dan rumah ibadah,” ucapnya.

Lebih parah lagi ternyata tidak hanya mendapatkan penolakan dari warga, THM milik Karsono tersebut pernah disegel Pemerintah Kabupaten Bangka Barat pada Januari 2021 lalu. Namun tetap nekat beroperasi dan merusak segelnya.

“Kalau kita tidak bertindak enggak mungkin tempat itu disegel, begitu ada laporan kami langsung segel bahkan sebetulnya kami harus sampaikan dulu surat peringatan itukan langsung disegel langsung,” ucap Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama.

Dikatakan Sidarta, sesuai Peraturan Daerah (Perda) tindakan terakhir adalah penyegelan, setelah itu segel dirusak ranahnya sudah masuk kedalam pidana.

“Pagi tadi sebelum kesini saya sudah ngobrol dengan Pak Kabag Ops, untuk mengambil langkah, jadi kalau kata kawan-kawan segel tempat karsono, saya tidak disegel lagi karena sudah disegel cuma saya permasalahkan kenapa segel itu dirusak dan itu kena pidana,” ungkapnya.

Selain telah berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat, Sidarta menyebutkan dirinya juga telah berkoordinasi bersama Kejaksaan Bangka Barat terkait permasalahan ini.

“Ini bukan permasalahan apa, tapi kami harus berhati-hati, kalau nanti kita diserang balik ada hal yang kurang dikita justru kita jatuh kebawah. Jadi kita harus siapkan dengan matang jangan asal emosi,” katanya. (Oka)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version