Dorong Penerapan Restorative Justice, FH UBB Hadirkan Seminar dan Launching Buku

Sambutan juga diberikan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Yokotani, S.H., M.H. Ia mengapresiasi penulis buku, Dr. Abdur Kadir, S.H., M.H yang telah menyelesaikan karya tentang keadilan restoratif, yang dapat menjadi milestone bagi karya-karya berikutnya.

Sementara itu Ketua Umum MAHUPIKI, Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keadilan restoratif adalah konsep pemikiran modern yang tidak dapat dihindari, lantaran telah menjadi tuntutan rasa keadilan masyarakat.

“Kedepan, RJ harus mampu diimplementasikan dalam undang-undang khusus, UU tersendiri karena sejauh ini RJ hanya termaktub secara parsial dalam beberapa aturan organik, seperti UU Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Jaksa, dan Peraturan Kapolri,” urainya

Pembedahan substansi buku yang memuat pemikiran-pemikiran progresif tentang keadilan restoratif dibuka dengan pengantar oleh penulis, Dr. Abdur Kadir, S.H., M.H. Ia memaparkan pentingnya integrasi RJ dalam hukum pidana khusus, selain yang diterapkan dalam hukum pidana umum selama ini. Substansi dalam buku ini adalah gagasan bagaimana seyogyanya kejaksaan mereformulasikan desain fungsinya sebagai lembaga penegak hukum melalui RJ untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Leave a Reply