KOBA, LASPELA– Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan razia TI Ilegal di Danau Kaolin, Tugu Desa Nibung, dan Air Pianggu, dengan menghancurkan peralatan (sakan) yang telah ditinggalkan penambang.
Sekretaris Pol PP Bateng, Wawan Kurniawan mengatakan operasi penertiban tersebut guna melaksanakan tupoksi dalam penegakan perda, dan juga menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Sasaran tidak sembarang sasaran, target operasi adalah pelaku penambangan yang telah diberikan pemberitahuan, peringatan dan penindakan tetapi masih juga mengulangi perbuatan di lokasi yang dilaporkan,” kata Wawan, Rabu (31/8/2022).
Ia mengatakan tidak ada penambang dan barang bukti (BB) yang diamankan, pihaknya merusak peralatan yang ditinggalkan sebagai efek jera.
“Tidak ada BB yang dibawa, hanya peralatan yang ditinggal penambang yang kami hancurkan dengan harapan menciptakan efek jera,” katanya.
Ia menjelaskan terkait tanggapan dari masyarakat baik pribadi ataupun kelompok yang menganggap penindakan oleh satpol PP Bateng yang terkesan Keras, ia mengatakan bahwa hal tersebut untuk membuat jera para penambang karena telah merugikan banyak orang.
“Jika terjaring razia ada 12 unit mesin yang membandel kerja dan dampak aktivitas tersebut membuat 3 atau 4 RT kesulitan mendapatkan air bersih, apakah kita harus menindak mereka dengan cara yang sama yang tidak membuat mereka jera? Maka sebagai konsekuensi kami harus lebih tegas lagi menindaknya,” katanya.
“Jika penambang patuh dengan himbauan kita, kami pun tidak akan melarang mereka bekerja untuk menghidupi keluarganya, dan dalam kegiatan penertiban ini kami juga meneruskan himbauan dari Bupati agar aktivitas yang ilegal ini diurus agar menjadi legal,” kata Wawan.
Wawan mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat dan mitra kerja yang telah memberikan informasi, masukan, kritik dan saran kepada Satpol Bateng agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan menegakkan perda sebaik-baiknya.(Jon)