PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pangkalpinang menggagas Pantai Pasir Padi bebas dari warung remang-remang. Keberadaan warung ini memang menjadi fokus utama Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk diberantas.
Kepala Dispar Pangkalpinang, Yasin menuturkan warung remang-remang ini akan dilakukan penataan dan sebelumnya pihaknya bersama dengan Walikota Pangkalpinang telah melakukan pemantauan.
“Kami sudah bertemu dengan pemilik lahannya, melakukan sosialisasi ke pemilik lahan dan mereka setuju untuk dilakukan penataan tinggal kita mengatur regulasi dan menerapkannya,” ujarnya, Senin (29/8/2022).
Yasin menuturkan memberantas hal seperti ini memang menjadi tugas Pemerintah Kota Pangkalpinang, terlebih dari dua tempat lokalisasi di Pangkalpinang seperti Teluk Bayur dan Parit Enam pindah ke warung remang-remang tersebut.
“Saat ini kami intens berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bagaimana penataan yang nanti akan kami lakukan,” katanya.
Ia mengakui jika mengedukasi masyarakat memang tidak mudah, Yasin berjanji di tahun 2023 tidak akan ada tempat seperti itu lagi di Pantai Pasir Padi.
“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Satpol PP, mengingat ada yang mencari nafkah juga disitu, pelan-pelan kita mengedukasi mereka, Pemkot juga harus ada solusi bagaimana menciptakan peluang pekerjaan kepada mereka,” pungkasnya. (dnd)