PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana (KB) Kota Pangkalpinang membentuk tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk memantau perdagangan orang di Kota Pangkalpinang.
Kepala Dinas PPPA dan KB Kota Pangkalpinang, Ety Fahriati menuturkan, hal ini berawal ditemukannya kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur yang dipaksa bekerja asusila.
“Disetiap tingkat pemerintahan harus ada satgas TPPO ini dan kita hari baru akan membentuk belum terlambat karena imbauannya juga baru, tentu hal ini menjadi kemudahan untuk meminimalisir perdagangan perempuan dan anak di Pangkalpinang,” katanya, Kamis (25/8/2022).
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menambahkan, Satgas TPPO ini akan berkoordinasi dengan semua instansi Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga ketingkat paling bawah.
“Bagaimana pencegahan ini terjadi di Kota kita, jangan sampai ditemukan jika terjadi perdagangan orang. Tupoksinya memang berat tapi jika dilakukan dengan maksimal dan bersama-sama dengan semua pihak mudah-mudahan Pangkalpinang terminimalisir jumlah perdanganagan orang,” demikian Radmida. (dnd)