KOBA, LASPELA– DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna Penyampaian Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bateng beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Laporan Bapemperda Kabupaten Bateng dalam Persetujuan Raperda di Luar Propemperda 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Rabu (24/8/2022).
Ketua Bapemperda DPRD Bateng, Maryam mengatakan pihaknya mengusulkan tiga Raperda di luar Propemperda tahun 2022, yakni Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, Raperda kedua tentang penetapan hari jadi Kabupaten Bangka Tengah dan, ketiga Raperda tentang pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
Maryam mengungkapkan bahwa hasil rapat kerja Bapemperda dengan tim Pemda Bateng didapatkan kesimpulan bahwa Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dapat disetujui di luar Propemperda tahun 2022.
“Hasil rapat paripurna kali ini yaitu adanya kesepakatan dan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bateng tahun 2022 atas Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh,” kata Maryam.
“Sedangkan untuk dua Raperda lainnya kami meminta Pemda Bateng untuk menyampaikan pada propemperda tahun 2023 dan diprioritaskan pembahasan pada masa sidang 2 DPRD Bateng,” katanya.
Bupati Bateng, Algafry Rahman berharap Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang telah disepakati dan disetujui dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan Raperda yang baru disetujui ini bisa membantu masyarakat Bateng yang membutuhkan,” kata Algafry.(Jon)
Leave a Reply