“Mari kita lihat tidak hanya dari sisi konfliknya dari sisi beda pendapatnya, lihatlah dari sisi tindakannnya atau di lapangan, apakah berkurang tindakan kami di lapangan?” jelasnya.
Ridwan mengakui aktivitas tambang ilegal di Babel saat ini masih ada.
“Masih ada sih, tetapi apa penting sih surat itu, perlu barang kali iya, tetapi yang penting tindakan nyata di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Adet Mastur menyebutkan jika Ketua Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI), Thamron alias Aon tidak ingin menjadi Ketua lagi pada Selasa (16/8/2022) kemarin. Pernyataan itu disampaikan Adet saat pihaknya ingin memanggil tim tersebut, tetapi tidak bersedia, karena Ketuanya Thamron alias Aon tidak ingin menjadi ketua lagi.
“Ini juga membenarkan bahwa kami sempat ingin memanggil Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) tetapi yang bersangkutan tidak bersedia hadir, karena katanya tidak jelas dan Ketuanya (Thamron alias Aon) tidak mau menjadi ketua satgas,” ujar Politisi PDI-P ini.
Leave a Reply