PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang di Rapat Paripurna, Senin (22/8/2022).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto menuturkan, setujunya DPRD dengan kenaikan TPP ini belum pasti TPP akan naik. Pihaknya masih akan diusulkan terlebih dahulu ke Pemerintah Pusat.
“Kita akan usulkan ke Kementrian lalu jika mereka menyetujui maka TPP akan naik maksimal itu 20 persen, namun jika tidak maka kenaikan TPP juga akan batal. Jadi usulan kita tergantung Pemerintah Pusat setuju atau tidaknya, kita menunggu kebijakan dan ikut aturan,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan bahwa kenaikan TPP memang sudah patut didapat para ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang. Menurutnya, kinerja ASN di bawah kepemimpinannya sangat bagus.
“Kinerja ASN kita bagus, apa salahnya jika kita apresiasi dengan kenaikan TPP mereka, kenaikannya pun tidak terlalu tinggi sesuai dengan apa yang telah menjadi penghargaan bagi mereka dengan target yang telah kita tentukan,” katanya.
Tidak hanya TPP ASN, tahun depan TPP RT dan RW akan naik.
“Akan kita upayakan, sehingga sesuai dengan target saya yang menginginkan semua Pegawai di bawah kepemimpinan saya sejahtera,” ujarnya. (dnd)