SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan PT Refined Bangka Tin, Forum Corporate Social Responsibility (CSR), dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bangka, Senin (22/8/2022).
Hal ini dilakukan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, di mana penuntasan stunting adalah salah satu tantanganya.
Bupati Bangka Mulkan mengatakan, partisipasi mitra dunia usaha selalu menjadi bagian penting dalam setiap proses pembangunan, sehingga dapat memiliki rasa, dan kepedulian yang tinggi dalam menyelesaikan berbagai isu, dan permasalahan pembangunan, termasuk program stunting.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk PT Refined Bangka Tin, KADIN, dan Forum CSR Kabupaten Bangka yang telah menunjukkan komitmen sangat tinggi dalam penuntasan stunting, sekaligus menerapkan konsep pentahelix dalam pembangunan daerah,” katanya.
“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa menginspirasi, dan mendorong lebih banyak pihak untuk bekerja sama membantu menyelesaikan berbagai permasalahan penanganan stunting,” kata Mulkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangka, meminta agar kolaborasi ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi bisa berkembang dan terus berkelanjutan.
“Tentunya melalui dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak yang lebih banyak lagi, secara khusus Forum CSR di Bangka, karena kebutuhan masyarakat Bangka dan pembiayaan pembangunan yang terbatas,” ucapnya.
Ketua KADIN Kabupaten Bangka Kwartanto menyampaikan, pelibatan dunia usaha dalam aksi penurunan stunting akan mempercepat target ambisius pencapaian zero stunting di Kabupaten Bangka.
“Ini wujud komitmen kami yang tinggi dalam mengintervensi isu-isu sosial yang saat ini menjadi permasalahan mendasar di Kabupaten Bangka.
Bahkan, kata dia, beberapa program percepatan stunting juga sudah dilakukan. Diantaranya, pendirian taman belajar bagi anak kurang mampu, pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan beberapa lainnya.
“Ke depan, program-program ini akan kami perluas guna mendukung percepatan zero stunting,” katanya.
Diketahui, kasus stunting di Kabupaten Bangka mengalami penurunan yang signifikan dari 32,27 persen di tahun 2013, menjadi 9,8 persen tahun 2018, dan 1,68 persen pada tahun 2021.
Pada akhir tahun 2023 nanti, Pemkab Bangka menargetkan tidak ada lagi kasus stunting. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggelar inisiatif dan mendorong pelaku usaha untuk terlibat dan memberikan dukungan melalui CSR. (mah)