Dua Tahun Jadi Bandar Togel Online, Saipul Ditangkap Polres Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA – Saipul alias Angga (28) warga Dusun Lubuk Lesung, Kelurahan Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diamankan Tim Kelambit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka.

“Pelaku diamankan setelah kami menerima laporan ada aktivitas judi toto gelap (Togel) yang meresahkan warga di kawasan itu,” kata Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bangka, Ipda Awal Sumaryanto di Sungailiat, Senin (22/8/2022).

Lanjutnya terungkapnya judi togel ini bermula pihaknya pada Minggu (21/8/2022) siang menerima laporan warga, lalu malam harinya sekitar pukul 20.30 wib setelah melakukan penyelidikan tim mendapatkan identitas pelaku.

Tidak menunggu lama, tim pun mengetahui posisi pelaku sedang merekap hasil pemasangan togel online diteras rumahnya.

“Dari keterangan pelaku, sudah dua tahun melakukan aktivitas judi togel online ini menggunakan situs WEB SITE LXGRUPTOTO,” jelas Kanit Opsnal.

Ditambahkan Kanit Opsnal dari keterangan pelaku masyarakat yang bermain menitipkan uang kepadanya, kemudian uang tersebut didepo (setor tunai) ke Rekening BRI atas nama pelaku dan dikirim ke WEB SITE LXGRUPTOTO atas nama akun Juergen Gunawan, lalu uang yang telah dikirim pelaku ke website dipasangkan nomor/angka togel online sesuai pesanan dari masyarakat yang bermain.

Selain mengamankan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM BRI, satu buah buku BRI, satu dompet, satu tas, satu lembar kertas shio, empat lembar rekapan, dua unit handphone dan uang tunai sebese Rp 320 ribu.

“Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ipda Awal. (dhp)