KOBA, LASPELA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama Perubahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bateng Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Raperda Kabupaten Bateng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (22/8/2022).
Bupati Bateng, Algafry Rahman menyampaikan estimasi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 907,4 miliar atau bertambah 4,42% dari target pada APBD murni sebesar Rp. 869 miliar, dan belanja daerah disepakati sebesar Rp. 982,9 miliar atau bertambah 6,41% dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni tahun 2022 sebesar Rp. 923,7 miliar.
“Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 77,4 miliar yang berasal dari silpa tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 2 miliar yang direncanakan untuk menambah penyertaan modal daerah,” kata Algafry.
Ia mengatakan perhitungan APBD Bateng pada perubahan KUA Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 75,4 miliar yang seluruhnya ditutup dari pembiayaan netto.
Pada agenda Paripurna kedua yaitu Penyampaian Raperda Kabupaten Bateng tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, Algafry mengatakan perlu adanya aturan penyelenggaraan pesantren di Bateng dalam bentuk Raperda sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung sistem pendidikan nasional melalui upaya peningkatan keamanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kami berharap raperda ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan sinergi, baik dari aspek moril maupun materil,” katanya.
Ia berharap agar pesantren yang telah ada di Bateng terus mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah. Ia mengatakan pemerintah daerah siap memberikan saran dan masukan untuk kemajuan pendidikan pesantren di Bateng.
“Pemerintah daerah siap memberikan saran dan masukan untuk kemajuan pendidikan pesantren di Bateng,” kata Algafry. (Jon)