MUNTOK, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) menyerahkan sebanyak 30 unit rumah layak huni untuk warga Kampung Tanjung, dan Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok.
Penyerahan secara simbolis diberikan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Hanson, Selasa (18/8/22) di Operasional Room (OR) II Setda Babar.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming berharap, dengan adanya bantuan rumah swadaya ini, bisa membantu masyarakat mempunyai rumah yang layak huni.
“Masyarakat kita minimal kebutuhan dasarnya yaitu rumah, tapi kita mempunyai mimpi yang besar, bagaimana tertatanya sebuah rumah yang layak huni, dan ramah juga untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimhub Babar Hanson mengatakan, penerima program bantuan rumah swadaya 30 unit ini tersebar di Kampung Tanjung, dan Teluk Rubiah yang mana daerah itu adalah kawasan kumuh di Kecamatan Muntok.
“Ini 30 unit, jadi tersebar di Kampung Tanjung, Teluk Rubiah, daerah kawasan kumuh Kecamatan Muntok. Ini sudah berlangsung, sekitar 30 persen kita hanya launcing aja sekarang,” ucapnya.
Diungkapkan Hanson, setiap rumah dibangun baru dengan anggaran sebesar 40 juta rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya. (Oka)