banner 728x90

Seorang Anak Jadi Korban Tindakan Bejat Ayah Kandungnya

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAISELAN, LASPELA– Nasib malang dialami seorang anak di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) setelah mengalami perlakuan yang tidak beradab yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kapolsek Sungaiselan, Iptu Hafiz Febrandani mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan peristiwa WH (38) yang telah menggauli anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar berkali-kali pada Selasa (16/8/2022) siang.

banner 325x300

Pihak Polsek Sungaiselan kemudian melakukan pencarian keberadaan pelaku yang saat itu diketahui hendak melarikan diri.

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada sore hari ketika pelaku mencoba kabur ke arah hutan,” kata Hafiz, Rabu (17/8/2022).

Ia mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat proses penangkapan. Kemudian pelaku WH dibawa ke kantor Polsek Sungaiselan untuk diperiksa.

“Saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri sebanyak 7 kali,” katanya.

“Kemungkinan pelaku ini melakukan perbuatannya lebih banyak dari itu. Dan sampai saat ini masih terus kami periksa agar pelaku mengakui perbuatannya dengan sejujur-jujurnya,” kata Hafiz.

Atas kejadian tersebut, pelaku patut diduga melanggar Pasal 81 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022. Yang terakhir diubah menjadi UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(Jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version