PANGKALPINANG, LASPELA – Pada rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA PPAS Perubahan TA 2022 dan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2023, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengusulkan pemotongan anggaran perjalanan dinas untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov dan DPRD Babel sebesar 30 persen. Pemotongan ini sebagai upaya Pemprov Babel mengurangi defisit anggaran yang mencapai Rp51 miliar karena setiap tahun anggaran perjalanan dinas untuk semua OPD Pemprov Babel mencapai Rp100 miliar.
“Yang kita potong ini bukan SPPD ASN nya, tapi Anggaran OPD nya, misalkan 1 OPD anggaran perjalanan dinasnya Rp1 miliar, itu yang kita potong dan itu bukan hak ASN nya,” kata Naziarto usai rapat paripurna, Senin (15/8/2022).
Ia menyebutkan, untuk menutup defisit yang ada, Pemprov Babel tidak akan melakukan pemotongan atau pengurangan terhadap hak ASN seperti TPP dan tunjangan lain.
“Tidak ada pengurangan dan pemotongan TPP untuk ASN meski kita ada defisit, karena TPP dan tunjangan itu pendapatan halal mereka yang berhak mereka terima tanpa pemotongan,” tuturnya.
Naziarto menambahkan, untuk pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen ini jika tidak bisa diterima oleh OPD karena diperkirakan tidak cukup, di anggaran perubahan akan diusulkan untuk ada penambahan.
“Jika OPD merasa tidak cukup, akan kita nilai dan kita usulkan usulan untuk penambahan di anggaran perubahan. Dan pemotongan ini akan segera berlaku jika sudah disepakati oleh DPRD Babel,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengakui, pihaknya sudah menerima usulan terhadap pemotongan anggaran perjalanan dinas semua OPD.
“Kita sudah menerima usulan pemotongan anggaran perjalanan dinas semua OPD, dan kami akan segera membahasnya terkait setuju atau tidak dengan alasan yang tepat. Jika alasannya tepat, untuk mengurangi defisit atau menambah pendapatan, kita akan setuju, namun tetap akan kita bahas dahulu,” tutupnya. (chu)