SUNGAILIAT, LASPELA — Bupati Bangka Mulkan akan mematenkan brand ‘Martabak Bangka’. Karena menurutnya, hal ini penting dilakukan agar kepemilikan brand tersebut jelas.
“Ketika kita memiliki brand, harus kita patenkan. Jangan sampai setelah diambil orang barulah kita mengklaim. Jangan sampai ini terjadi,” kata Mulkan.
Bahkan, ia juga mencontohkan Pulau Tujuh yang barada di perbatasan Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepulauan Riau.
“Pulau Tujuh itu bukan hal baru, kalau dulu kita fokus dan jemput ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mungkin ini bisa milik kita,” ucap Mulkan.
Karena, tegas Mulkan, hal itu juga jelas akan mempengaruhi luas Provinsi Bangka Belitung. “Sehingga, ini juga akan mempengaruhi dana alokasi umum (DAU) kita,” ungkapnya.
Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Sepintu Sedulang ini mengatakan, brand ‘Martabak Bangka’ harus secepatnya dipatenkan, sehingga tidak ada lagi yang bisa memiliki.
“Seperti orang nikah siri, itu istri saya tapi tidak ada catatannya (surat),” katanya. (mah)