DPRD Pangkalpinang Surati Menpan-RB, Minta Tambah Waktu Penyelesaian Status Honorer hingga 2025

PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Kota PANGKALPINANG konsisten memperjuangkan nasib tenaga Honorer di Kota Pangkalpinang dengan berkirim surat ke Menteri pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk meminta penambahan Waktu Penyelesaian Status Tenaga Honorer 2025. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, Jumat (12/8).

“Saya sebagai perwakilan masyarakat Kota Pangkalpinang yang diamanatkan masyarakat akan terus berjuang memperjuangkan nasib tenaga honorer agar mendapat kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya berusaha agar tenaga honorer mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik untuk diangkat sebagai tenaga P3K atau mendapatkan solusi yang terbaik untuk para tenaga honorer di Kota Pangkalpinang. Pihaknya sudah melayangkan surat penundaan hingga 2025 ke Menpan-RB merespon surat Menpan-RB Nomor: B/185 /M.SM.02.03/2022 tertanggal 21 Mei 2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Usaha telah kita lakukan, juga hampir seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi tahunan atau bahkan ada yang sudah belasan tahun mengabdi di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (ril)