banner 728x90

Pembentukan PK KNPI Simpang Rimba Dinilai Tidak Sah

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI ,LASPELA – Wakil ketua bidang kemaritiman periode 2016-2019, Ari Pratama menilai PK KNPI Simpang Rimba yang baru dinilai tidak sah.

“Kalau kita mau menyatakan suatu prinsip yang jelas di sini, KNPI Kecamatan Simpang Rimba itu tidak sah, karena kepengurusan yang lama masih berlaku dan aktif sampai pertengahan tahun 2023,” kata Ari, Rabu, 10 Agustus 2022.

banner 325x300

Ia menyebutkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada Camat Simpang Rimba, bahwa tidak ada mengeluarkan rekomendasi untuk pembentukan PK KNPI Bangka Selatan yang baru.

“Di KNPI Kecamatan Simpang Rimba yang baru sudah dikonfirmasi dengan camat dan tidak pernah merekomendasi apapun dan terlibat apapun terbentuknya KNPI Simpang Rimba yang baru,” terang dia.

Dengan adanya pemberitaan bahwa KNPI Simpang Rimba yang baru disahkan, maka secara otomatis KNPI yang lama dibatalkan dan di sini yang menjadi cacat hukum.

“Seharusnya proses pembentukan KNPI kecamatan harus melalui jalur muscam direkomendasikan camat dan difasilitasi kecamatan tapi pada kenyataan tidak ada dilakukan,” ujar dia.

Untuk itu, ia tidak akan membiarkan musda KNPI Basel berlangsung pada Minggu ini. Jika hal itu tetap dilaksanakan maka ada potensi kericuhan dalam musda KNPI Basel.

“Maka di sini jangan dibiarkan, kita perbaiki KNPI Basel lebih baik lagi yang lebih mengedepankan tranparansi kemampuan kepemudaan bukan hanya sekedar untuk memenangkan suatu pertarungan musda yang akan di gelar minggu ini,” tandas dia.

Terpisah, Ketua PK KNPI Simpang Rimba periode 2020-2023, Zulian membenarkan bahwa PK KNPI Simpang Rimba yang dibawah kepengurusannya dibekukan.

“Setelah tiga kali tidak hadir rapat konsolidasi, saya mendapatkan surat intruksi dari provinsi bahwa yang diundang tiga kali tidak menghadiri akan dibekukan atau pembentukan ulang intinya seperti itu,” ungkap dia.

Ia menyebutkan, ketidakhadiran dirinya dalam rapat konsolidasi oleh KNPI Basel bukan tanpa sebab, saat rapat konsolidasi berbenturan dengan jam kerja sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah di kecamatan Simpang Rimba.

“Ternyata dengan tidak hadirnya undangan ketiga itu, saya tidak sampai terpikir kalau jadi begini dibekukan PK KNPI Simpang Rimba,” sebut dia.

Mendapati surat intruksi itu, ia mengirimkan surat keberatan ke provinsi dan ditembuskan ke carateker Basel juga.

“Intinya keberatan kalau PK Simpang Rimba dibekukan karena tiga kali tidak hadir rapat konsolidasi, tapi alasan saya tidak hadir karena berbenturan dengan kerja utama saya,” ucap dia.

Kendati mendapat surat intruksi itu, kata dia tidak menyebutkan bahwa PK Simpang Rimba dibekukan. “Kalau pembekuan harus ada SK juga ditujukan ke PK Simpang Rimba, saya cuma mendapatkan surat intruksi dari provinsi,” ujar dia.

“Sampai sekarang saya belum menerima surat pemberhentian sebagai ketua pk simpang rimba baik dari DPD provinsi maupun carateker,” sambung Zulian seraya menambahkan bahwa SK KNPI Simpang Rimba masih berlaku hingga pertengahan tahun 2023.

Terpisah, Ketua carateker KNPI Basel, Ali Muzakir mengatakan jika pembekuan dibuat langsung oleh DPD KNPI Babel, pihaknya hanya mengikuti saja.

“Pedoman pembekuan yang dibuat DPD KNPI Babel, kami hanya mengikuti,” sebut Ali.

Jikapun tidak terima, kata dia, silahkan protes ke DPD KNPI Babel, bukan membuat opini.

“Kalau tidak terima silahkan protes ke pembuat surat, bukan membuat opini,” jelas Ali. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version