TOBOALI, LASPELA – DPRD Bangka Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan rancangan PPAS tahun anggaran 2022 dan penandatanganan nota Kesepakatan rancangan KUA dan
PPAS tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna ini dihadiri 19 anggota DPRD, Forkopimda dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
“Alhamdulillah sesuai deadline dari KPK, bahwa untuk nota kesepakatan RAPBD perubahan dengan APBD 2023 selesai kita bahas, kita juga sudah melakukan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait hal itu,” kata Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ia mengungkapkan, jadwal dalam agenda rapat paripurna kali ini sudah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan anggaran DPRD dan tim APBD Bangka Selatan.
“Artinya sesuai dengan jadwal ditentukan kita badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” ungkap dia.
Leave a Reply