Orang Berisiko Terjangkit HIV Diimbau Lakukan Pemeriksaan

MUNTOK, LASPELA — Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat (Babar) M. Putra Kusuma mengungkapkan, tahun 2022 terdapat 16 orang terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan tahun 2021 sebanyak 22 kasus.

Putra mengatakan, dari hasil konseling, diketahui penyebab HIV dari perilaku berisiko seperti gonta-ganti pasangan, dan pergaulan bebas lainnya. Untuk itu, Putra meminta supaya orang-orang yang berisiko untuk berpartisipasi testing, atau melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan.

“Kalau kita merasa berperilaku berisiko, kita harus melakukan pemeriksaan sukarela. Tapi kadang-kadang kita ini masih malu. Banyak juga dari kita berobat keluar dia tidak berobat di siki,” ungkap Putra, Jumat (5/8/22).

Sebab, menurut Putra, apabila cepat terdeteksi dapat mengurangi risiko penularan, dan segera dilakukan penanganan.

“Semakin banyak orang yang melakukan penjangkauan sebenarnya semakin baik. Kalau semakin sedikit kita melakukan pemeriksaan, semakin kita tidak mendapat gambaran,” ucapnya.

Putra mengatakan, apabila tidak segera terdeteksi akan berisiko menjangkit ke orang lain, dan juga HIV semakin parah untuk orang itu sendiri.

“Kalau dari hasil konseling ialah perilaku berisiko, misalnya seks bebas. Enggak dirawat, mereka dicegah dengan kami kasih obat, kita kasih terapi untuk memperpanjang usia harapan hidup. Kalau dia enggak minum obat maka dia akan menjadi AIDS,” katanya. (Oka)