Penambahan Honorer Pemkot Pangkalpinang Wajib Sepengetahuan Wali Kota

PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) Kota Pangkalpinang mulai sekarang dalam melakukan perekrutan tenaga Honorer harus masuk Rekomendasi nya. Dia menginginkan, tenaga Honorer harus jelas, jangan tiba-tiba penambahan Honorer tanpa sepengetahuannya.

“Jangan tiba-tiba ada honorer baru, jangan sampai pembayaran membengkak,” katanya, Kamis (4/8/2022).

Salah satu syarat agar masuk rekomendasi Wali Kota untuk penambahan tenaga kerja Honorer, Kepala PD diminta untuk melaporkan dulu bagian apa yang perlu diisi.

“Saya melihat apakah yang kosong itu perlu diisi atau tidak, jadi Kepala PD melaporkan dulu, jangan ujuk-ujuk tanpa sepengetahuan saya tiba-tiba sudah bertambah,” ujarnya.

Sementara itu, Molen juga akan memberi sanksi tegas jika adanya oknum yang membuat Surat Keputusan (SK) palsu. Bahkan bukan main-main, siapa yang ketahuan membuat SK palsu akan dipidana.

“Makanya jangan coba-coba bikin SK Palsu, kalau ketahuan dia dapat pendataan akan kami tindak baik pidana atau maupun kepegawaian,” tuturnya.

Namun sampai saat ini, Molen mengatakan hingga sekarang belum menemukan kasus SK palsu di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Belum sampai hari ini, untuk itu kita mengingatkan jauh-jauh hari supaya tidak berbuat curang,” katanya. (dnd)